Ilmu Tajwid. Ulama Qiraat
sepakat bahwa Al-Quran dapat
dibaca dengan beberapa macam bacaan, sebagaimana
firman Allah SWT dalam surah Al-muzammil ayat 20.
“Maka
itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran” (QS. Al-Muzammil:20)
Tata cara membaca Al-Quran menurut para ulama terbagi empat macam, yaitu 1) membaca secara
tahqiq, 2) membaca secara tartil, 3) membaca secara tadwir, 4) membaca secara hadr.
Tahqiq
ialah membaca Al-Quran dengan memberikan hak-hak setiap huruf secara tegas,
jelas, dan teliti seperti memanjangkan mad, dan teliti seperti memanjangkan
mad, menyempurnakan harakat, serta melepas huruf secara tartil, pelan-pelan, memperhatikan
panjang pendek , waqaf dan ibtida, tanpa merampas huruf.
Untuk memenuhi hal-hal itu, metode tahqiq
terkadang tampak memutus mutus dalam membaca huruf-huruf dan
kalimat-kalimat Al-Quran. Sebagian ulama menganggap bahwa tahqiq dan tartil sama.
Meski demikian ada perbedaan antara tahqiq
dan tartil yaitu tartil
lebih menekankan aspek memahami dan merenungi kandungan
ayat-ayat AlQuran sedangkan tahqiq lebih ke arah aspek bacaan atau praktisi
bacaan dengan tujuan membimbing ta`lim/tahsin-ul Quran.
Tadwir ialah membaca Al-Quran
dengan memanjangkan mad, hanya saja tidak
sampai penuh. Tadwir merupakan cara membaca Al-Quran yang sering dipakai dalam
salat.
Adapun hadr ialah membaca Al-Quran
dengan cepat, ringan, dan pendek, namun tetap mengedepankan dan memakai
peraturan-peraturan tajwid.
Selain empat cara bacaan Al-Quran yang benar ada
juga cara bacaan yang disebut hazramah yaitu membaca Al-Quran
dengan cepat,ringan, dan pendek, namun tidak memerhatikan peraturan-peraturan
tajwid, dan cara bacaan
tersebut tidak dianjurkan semua Imam Qiraat.
Comments
Post a Comment